Inilah Berbagai Negara yang Terapkan Sistem Ekonomi Syariah

Inilah Berbagai Negara yang Terapkan Sistem Ekonomi Syariah

Sebagai sebuah sistem ekonomi yang berpatokan dengan ajaran agama Islam, ekononomi syariah biasanya dipakai di berbagai negara yang mayoritas penduduknya adalah orang muslim.

Meski begitu sebenarnya juga ada berbagai negara non-muslim yang ternyata menerapkan sistem ekonomi ini dalam menjalankan roda perekonomian di dalam negaranya.

Berkaitan dengan hal tersebut, artikel ini akan membahas secara langsung beberapa negara yang menerapkan sistem perekonomian ini di negaranya.

Berbagai Negara yang Menerapkan Sistem Ekonomi Syariah

sistem ekonomi syariah

Dalam sistem ekonomi Islam, penerapan roda perekonomiannya selalu berpedoman terhadap syariat-syariat Islam yang ada di dalam Al-Quran dan Hadist.

Dalam penerapannya, Ekonomi Islam bukan hanya seputar bank syariah namun lebih besar lagi seperti di antaranya adalah makanan halal, wisata halal, busana, media, farmasi, kosmetik, dan berbagai hal lainnya yang sifatnya halal.

Berdasarkan GIEI (Global Islamic Economy Indicator), terdapat beberapa negara yang menggunakan sistem ekonomi Islam ini di negaranya.

1. Indonesia

Negara tercinta ini yakni Indonesia, adalah salah satu negara yang termasuk telah menerapkan sistem ekonomi Islam sejak lama.

Penerapan sistem ekonomi ini dilakukan dalam bentuk paling umumnya adalah memunculkan dan menjalankan berbagai bank syariah yang tersebar di berbagai daerah bagi para nasabah yang membutuhkannya.

Berbagai bank syariah ini paling banyak adalah milik negara dikarenakan prinsip dari bank tersebut punya kecenderungan harus dipantau negara dalam pengelolaannya.

2. Malaysia

Malaysia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam di dalam negaranya. Hal ini bahkan sudah dimulai sejak tahun 1983 yang mana itu lebih lama dibandingkan Indonesia.

Penerapan sistem ekonomi Islam di Malaysia dimulai sejak diciptakannya UU Perbankan Syariah di negara itu yang mana pada UU tersebut, Bank Negara Malaysia diberikan hak untuk melakukan pengaturan dan pengawasan dari bank Islam.

3. Uni Emirat Arab

Negara yang beribukotakan Abu Dhabi ini, sudah mengakui secara terang-terangan bahwa sistem ekonomi terutama pada sektor perbankan di negaranya mayoritas sudah menggunakan sistem ekonomi syariah.

Bahkan aset keuangan Islam di negara UAE ini diperkirakan sekitar 30 persen dari sistem yang mana ini akan berkembang terus dari tahun ke tahun.

Ini bahkan sudah melebihi pertumbuhan perbankan nasional di pasar-pasar utama secara keseluruhan.

4. Singapura

Meski bukan negara yang penduduknya mayoritas Islam, negara tetangga Indonesia yakni Singapura ternyata juga menerapkan sistem ekonomi yang sifatnya Islamic Friendly.

Penerapan sistem ekonomi seperti ini dilakukan oleh pemerintah Singapura agar berbagai pengembangan produk keuangannya bisa menjangkau seluruh pasar internasional.

Sudah banyak institusi keuangan di Singapura yang di dalamnya ada divisi khusus untuk Islamic finance mulai dari pembiayaan, asuransi, bahkan investasi.

5. Arab Saudi

Arab Saudi adalah negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam ini secara setengah dengan sistem ekonomi konvensional.

Berdasarkan hal tersebut, banyak masyarakat yang berada di Arab Saudi baik penduduk lokal maupun pendatang menggunakan jasa bank syariah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.

Dengan popularitas bank syariah di negara tersebut, tawaran pungutan atau kredit di Arab Saudi tergolong rendah. Semua ini dinilai sangat sesuai dengan sistem ekonomi yang dipedomankan di dalam Al-Quran atau Hadist.

Jadi, itulah berbagai negara yang menerapkan sistem ekonomi syariah di negaranya. Kira-kira manakah negara yang roda perekonomiannya stabil dan berjalan lancar saat menerapkan sistem perekonomian ini? Dan apakah itu sangat bagus untuk jangka panjang?

Baca Juga : Demokrasi Liberal dan Kebijakannya Pada Ekonomi Indonesia